Pemerintah saat ini sedang mendukung penuh kegiatan Industri Kreatif. Apa itu definisi Industri Kreatif? Definisinya dapat dilihat di situs Wikipedia tentang Industri Kreatif. Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri Kreatif minim sumber daya alam, karena motor penggerak industri ini justru pada sumber daya manusianya sendiri. Macam-macam Industri Kreatif sangat beraneka ragam. Menurut Wikipedia, kegiatan industri yang dapat masuk ke dalam ranah Industri Kreatif adalah :
- Periklanan
- Arsitektur
- Pasar Barang Seni
- Kerajinan
- Desain
- Fashion
- Video, Film dan Fotografi
- Permainan Interaktif
- Musik
- Seni Pertunjukan
- Penerbitan dan Percetakan
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak
- Televisi dan Radio
- Riset dan Pengembangan
- Kuliner
Semua bidang kerja dan industri di atas juga terdapat di SMK dengan program keahlian masing-masing. Maka tidak heran SMK sangat mendukung Industri Kreatif yang sekarang sedang tren. Jika sebuah sekolah menengah kejuruan dikelola dengan baik, mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada (walau minim sarana) insya Allah dapat berkontribusi pada pengembangan industri kreatif. Seperti pengembangan Bengkel Kerja, Unit Produksi, mengirim tenaga guru untuk mengikutikegiatan diklat dan juga bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan DU/DI (Dunia Usaha/Dunia Industri) agar daya serap tenaga kerja dari lulusan SMK mampu link & match dengan perubahan yang ada.