Selamat datang wilujeng sumping sugeng rawuh di blog saya yang baru. Blog yang berusaha didedikasikan untuk dunia pendidikan, design grafis dan TIK Indonesia.
Sedang ramai-ramainya nih berita akan adanya mon-ev (monitoring & evaluasi) guru-guru yang sudah sertifikasi. Disinyalir banyak yang salah sasaran.
Kalau saya sih belum, tapi walaupun belum tersertifikasi yang penting adalah saya harus mempunyai beberapa kompetensi seperti di bawah ini :
Kompetensi inti pedagogik meliputi :
(1) Penguasaan karakteristik siswa yang meliputi aspek fisik, moral, kultural, emonsional, dan intelektual
(2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
(3) Mengembangkan kurikulum
(4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
(5) Memanfaatkan tekonologi informasi
(6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
(7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
(8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
(9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
(10) Melakukan tindakan reflektif muntuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kompetensi kepribadian meliputi :
(11) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya Indonesia
(12) Penampilan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
(13) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
(14) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
(15) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi sosial meliputi :
(16) Bersikap inklusif, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif.
(17) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
(18) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
(19) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Kompetensi profesional meliputi :
(20) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
(21) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
(22) Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
(23) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
(24) Memanfaatkan tekonologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.