Beberapa hari yang lalu saya kedatangan seorang pejabat dinas instansi sebuah departemen tingkat kabupaten yang ingin melihat hasil design-design saya. Portfolio namanya. Sembari mempresentasikan portfolio saya, beliau bercerita (sambil mengeluh) bahwa jika memesan barang cetakan ternyata yang paling mahal adalah ongkos designnya. Saya tertawa sambil membenarkan bahwa 'keluhannya' itu adalah benar adanya. Saya jelaskan juga ke dia bahwa design merupakan hasil karya intelektual & seni yang tidak ternilai harganya apalagi jika karya tersebut 'booming' di pasar.
Jadi jelas di sini, nilai sebuah design menempati urutan pertama dalam menentukan sebuah harga jual barang & jasa. Design adalah hasil dari sebuah proses kreatif yang mana terdiri dari ide dasar, konsep kemudian eksekusi dari 2 hal yang pertama. Ide itu mahal, Bung!
Judul di artikel ini gue buat dengan pengalaman pribadi ketika mengajar siswa/i SMK jurusan Multimedia. Gue katakan pada mereka bahwa jika kita mempunyai konsep, ide, pikiran atau isi hati maka cara termudah adalah dengan menggambarkannya di atas media tulis. Ini maksudnya agar orang lebih mudah memahami kita lewat bahasa visual. Sehingga komunikasi pun akan berjalan lancar. Kenapa harus disampaikan secara visual? Karena sebuah gambar lebih bermakna dari pada ribuan kata.















